Laporan bacaan keempat " 4 kompetensi Guru profesional "

Nama : CHI-CHI FITRIANI
Nim : 12001346
Kelas : PAI 4i 
Makul: Magang 1
Dosen Pengampu: Farninda Aditya, M.Pd.


       Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

   Alhamdulillah pada kesempatan kali ini disini saya akan menyampaikan sedikit tentang hasil bacaan saya mengenai " 4 kompetensi Guru profesional " 


      Jadi bahwasanya adapun mengenai kompetensi guru profesional disini dimaksudkan sebagai sebuah kemampuan dalam penguasaan materi pembelajaran yang mana secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Terutama bagi Seorang guru profesional tidak hanya berkompeten dalam penguasaan materi, penggunaan metode yang tepat, akan tetapi juga ada keinginan untuk selalu meningkatkan kemampuan profesional tersebut dan keinginan untuk selalu mengembangkan strategi-strategi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar sekaligus pendidik agar proses belajar-mengajar dapat mencapai tingkat yang optimal. Disini seorang guru dituntut untuk memiliki kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan mata pelajaran, kemampuan berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas. Kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif.

     mampu mengembangkan pemikiran yang kreatif dan inovatif dalam pembelajaran. Dapat memahami perkembangan psikologis peserta didik. Dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik. Memiliki wawasan pengetahuan, pemahaman, dan sikap profesional untuk memecahkan masalah. Mampu mengembangkan profesi pendidikan sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Tepat dalam memilih pendekatan, metode, dan teknik yang relevan dengan perkembangan fisik dan psikis peserta didik. Mampu membuat perencanaan yang baik dan melaksanakannya dalam pembelajaran. Mahir dalam pengelolaan kelas sesuai dengan pendekatan pembelajaran yang diterapkannya. 

   segala jenis pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang wajib dimiliki serta dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugasnya. Selain itu untuk mencapai tujuan pendidikan secara maksimal juga memerlukan kemampuan atau kompetensi-kompetensi dasar guru yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian. Berbicara mengenai kompetensi profesional berarti berbicara tentang seberapa guru dapat memberikan layanan pembelajaran terhadap peserta didiknya. Oleh Karena itu, kompetensi profesional disini ialah sebagai suatu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang menghubungkan isi materi pembelajaran dengan memanfaatkan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi serta memberikan bimbingan kepada peserta didik yang sesuai dengan standar nasional pendidikan. Oleh karena itu, guru dituntut harus memiliki wawasan yang luas serta penguasaan mengenai konsep teoritik, mampu memilih model, strategi, dan metode yang tepat dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. guru dituntut untuk menyajikan pembelajaran yang ini bermakna yakni proses pembelajaran yang mengikutsertakan secara aktif peserta didiknya baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Untuk mencapai hal tersebut secara optimal guru perlu meningkatkan kompetensi profesionalnya secara terus menerus agar semakin berkualitas dalam menyajikan pembelajaran yang bermakna untuk peserta didiknya. Disini adapun keempat kompetensi tersebut ialah yang pertama ada; 

1.   Kompetensi Pedagogik
     dalam Kompetensi ini sendiri dimana meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 

-  Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
-   Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

-   Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

- Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

-  Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.

2. Kompetensi Kepribadian
     dalam Kompetisi ini menekankan pada kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Disini ada:

-  Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.

-  Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.

-  Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

-  Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.

 -  Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

3. Kompetensi Sosial
      Dalam Kompetensi ini dimana kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. 

-  Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.

-  Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.

 -  Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

4. Kompetensi Profesional
     Dalam Kompetensi ini sendiri penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. 

- Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.

-  Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

     bahwa dalam Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi pengenalan peserta didik secara mendalam, penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah, penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan, dan pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.



Sumber bahan bacaan : 

https://ejurnal.stail.ac.id/index.php/tadibi/article/download/27/28

https://jurnal.arraniry.ac.id/index.php/Pionir/article/download/6232/3809